Asik Hisap Sabu Dalam Mobil, Pria Ini Kepergok Polisi

hisap sabu dalam mobil

topmetro.news – Budi Erviandi Saragih (38) warga Jalan Pasar Pulo Brayan diringkus petugas Polsek Medan Baru saat asik hisap sabu dalam mobil Xenia BK 1977 BI miliknya saat parkir di depan Hotel Hermes Jalan Pemuda, pada hari Senin (22/1/2018) dini hari.

Bersama barang bukti satu paket sabu seharga Rp70 ribu, alat hisap dan kaca sisa pakai tersangka diboyong ke Mapolsek Medan Baru, Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu mengatakan penangkapan pelaku berkat adanya informasi warga yang mengatakan adanya seseorang sedang mengkonsumsi sabu di dalam mobil depan Hotel Hermes.

Pengakuan Tersangka

Kemudian melakukan penyidikan ke TKP (tempat kejadian perkara) dan membekuk pelaku. Kepada petugas tersangka mengatakan jika sabu tersebut dibelinya di Jalan Mangkubumi, Medan seharga Rp70 ribu.

“Tersangka dijerat pasal 114,112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Victor. (TM/13)

Related posts

Leave a Comment